Umar ibn al-Khattab pada tahun ke 6 kerasulan Nabi SAW sebagai salah seorang pemuda Quraisy, bahkan sebagai pemuda Bani Adi yang tegap dan kuat. Dibesarkan menurut cara hidup keluarga Quraisy yang tidak mampu, ayahnya Al-Khattab bin Nufal tidak termasuk orang kaya tetapi termasuk orang yang kasar dan keras hati.
Sebelum Abu Bakar wafat, Ia telah bermusyawarah dengan beberapa orang sahabat , yaitu Abdur Rahman ibn Auf, Utsman ibn Affan, Sa’id ibn Zaid ibn Nufail untuk mencalonkan siapa pengganti dari kepemimpinan Abu Bakar, dan akhirnya mereka sepakat untuk menunjuk Umar ibn al-Khattab sebagai khalifah kedua.
Meskipun Umar seorang pemimpin yang berhati keras dan berpendirian tegas, sederhananya dengan kehidupan Nabi dan Abu Bakar, keberhasilannya yang sangat cemerlang sekalipun tidak mempengaruhi kesederhanaannya. Umar adalah seorang yang bertekad kuat dan tegas, sangat pandai mempergunakan situasi dan mengambil inisiatif, cakap memilih dan memanfaatkan tenaga-tenaga yang ada untuk pelaksanaan berbagai tugas, dan tahu bagaimana memelihara semangat tinggi yang ada pada kaum muslimin dalam zamannya.
Thanks
Diantara banyak keistimewaan Umar ibn al-Khattab adalah kesanggupannya yang luar biasa dalam menumpas tiap gerakan sparatis yang hendak memecah belah keutuhan Negara, bangsa dan umat Islam.
Ketika Umar dipilih sebagai khalifah, irama peperangan semakin meningkat. kaum muslimin berperang di dua medan, yaitu Syiria (mereka bertempur melawan tentara kerajaan Romawi) dan di Irak (mereka disiapkan menghadapi pasukan Choesroes dari parsi). Pada tahun 635 M dan setahun kemudian dua kota jatuh ke tangan Islam yaitu kota Damaskus dan Suriah, dengan memakai Suriah sebagai basis, ekspedisi diteruskan ke Mesir dibawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqos, dan akhirnya Mesir jatuh pula ke tangan Islam. Dengan adanya ekspedisi dibawah khalifah Umar maka wilayah Islam selain Semenanjung Arabia juga sudah sampai di Palestina, Suriah, irak, Persia dan Mesir.
Karena adanya perluasan wilayah Islam yang pesat maka langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Umar yaitu bagaimana untuk bisa mengatur administrasi Negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang di Persia, yakni dengan mengatur sebuah wilayah propinsi dan mendirikan berbagai departemen yang dianggap sangat penting untuk kemajuan pemerintahannya, maka Umar mendirikan dewan-dewan pekerjaan umum dan mendirikan Baitul Mal, menempa mata uang dan menciptakan tahun Hijriah.
Umar dikenal seorang yang pandai dalam menciptakan peraturan karena tidak hanya memperbaiki bahkan mengkaji ulang terhadap kebijakan yang telah ada, selain itu khalifah Umar juga menerapkan prinsip demokratis dalam kekuasaan yaitu dengan menjamin hak yang sama bagi setiap warga Negara. Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H/ 634-64 M) masa kepemimpinannya berakhir dengan kematian yang tragis yaitu seorang budak bangsa Persia bernama Feroz tiba-tiba menyerang dari belakang ketika Umar hendak sholat subuh.
Khalifah Umar mengalami luka-luka atas percobaan pembunuhan terhadap dirinya. Ketika keadaan semakin parah, maka sahabat-sahabat dan pemuka-pemuka Islam meminta kepada Khalifah supaya menentukan penggantinya. Khalifah menjawab: pilihlah seorang antara Ali ibn Abi Thalib, Utsman ibn Affan, Zubair ibn Awwam, Sa’ad ibn Abi Waqas, Abdurrahman ibn ‘Auf dan Thalhah. Kamu boleh pilih seseorang yang kalian sukai dari enam orang ini. Akhirnya khalifah Umar meninggal pada tanggal 25 Dzulhijjah 23 H. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah selanjutnya.
Thanks
1 comment:
saya masih ingat cerita ketika Khalifah Umar membebaskan Baitul Maqdis...ketika penduduk setempat minta perlindungan agar tidak diusir atau dibunuh, Umar malah memberi perlindungan penuh warga Baitul Maqdis agar terjamin keselamatan mereka..
Bahkan ketika hendak membangun Masjid di kota itu, beliau minta izin kepada pemilik tanah terlebih dahulu,,tidak asal menggunakan posisinya untuk asal membangun..sangat demokratis dan mencintai rakyat..
Post a Comment