A. Pengertian Etika
Etika (etimologi), berasal dari bahasa Yunani ”Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat. Identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata lain “Mos” yang dalam bentuk jamaknya “Mores” yang berarti juga adat atau cara hidup (Zubair, 1987:13).
Sedangkan Etika menurut para ahli sebagai berikut (Abuddin, 2000: 88-89):
1. Ahmad Amin berpendapat, bahwa etika merupakan ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.
2. Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, kesusilaan tentang baik buruk, serta berusaha mempelajari nilai-nilai dan merupakan juga pengatahuan tentang nilai-nilai itu sendiri.
3. Ki Hajar Dewantara mengartikan etika merupakan ilmu yang mempelajari soal kebaikan (dan keburukan) di dalam hidup manusia semaunya, teristimewa yang mengenai gerak gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatan.
B. Etika Menurut Ajaran Islam
Istilah etika dalam ajaran Islam tidak sama dengan apa yang diartikan oleh para ilmuan barat. Bila etika barat sifatnya ”antroposentrik” (berkisar sekitar manusia), maka etika islam bersipat ”teosentrik” (berkisar sekitar Tuhan). Dalam etika Islam suatu perbuatan selalu dihubungkan dengan amal saleh atau dosa dengan pahala atau siksa, dengan surga atau neraka (Musnamar, 1986: 88).
Dipandang dari segi ajaran yang mendasari etika Islam tergolong etika teologis. Menurut Dr. H. Hamzah Ya’qub pengertian etika teologis ialah yang menjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia, didasarkan atas ajaran Tuhan. Segala perbuatan yang diperintahkan Tuhan itulah yang baik dan segala perbuatan yang dilarang oleh Tuhan itulah perbuatan yang buruk (Ya’qub, 1985: 96).
Karakter khusus etika Islam sebagian besar bergantung kepada konsepnya mengenai manusia dalam hubungannya dengan Tuhan, dengan dirinya sendiri, dengan alam dan masyarakat (Naquib,1993: 83).
C. Butir-butir Etika Islam
Butir-butir etika Islam yang dapat diidentifkasikan, antara lain :
1. Tuhan merupakan sumber hukum dan sumber moral. Kedua hal tersebut disampaikan berupa wahyu melalui para Nabi dan para Rasul, dikodifikasikan ke dalam kitab-kitab suci Allah.
2. Sesuatu perbuatan adalah baik apabila sesuai dengan perintah Allah, serta didasari atas niat baik.
3. Kebaikan adalah keindahan ahklak, sedangkan tanda-tanda dosa adalah perasaan tidak enak, serta merasa tidak senang apabila perbuatanya diketahui orang banyak.
4. Prikemanusiaan hendaknya berlaku bagi siapa saja, dimana saja, kapan saja, bahkan dalam perang .
5. Anak wajib berbakti kepada orang tuanya (Musnamar, 1986: 89-93).
D. Hubungan Etika /Adab di dalam pendidikan
Semua jabatan dalam masyarakat mempunyai kode etik, demikian juga seharusnya dalam jabatan guru (Roestiyah, 1989: 35). Kode etik guru diartikan sebagai aturan tata susila keguruan. Maksudnya aturan-aturan tentang keguruan (yang menyangkut pekerjaan-pekerjaan guru) dilihat dari segi susila. Menurut Westby Gibson, kode etik guru dikatakan sebagai suatu statement formal yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengatur tingkah laku guru. Sehubungan dengan itu, maka kode etik guru merupakan semacam penangkal dari kecenderungan manusiawi seorang guru yang ingin menyeleweng, agar tidak jadi berbuat menyeleweng (Sudirman, 2001: 149-150).
Tingkah laku atau moral guru pada umumnya merupakan penampilan lain dari kepribadiannya. Bagi anak didik yang masih kecil, guru adalah contoh teladan yang sangat penting dalam pertumbuhannya, guru adalah orang pertama sesudah orang tua yang mempengaruhi pembinaan kepribadian anak didik. Cara guru berpakaian, berbicara, berjalan dan bergaul juga merupakan penampilan kepribadian lain, yang juga mempunyai pengaruh terhadap anak didik ( Daradjat, 1980: 18, 20).
E. Tata Cara Wajib Diamalkan oleh Seorang Guru dalam Jabatannya
1. Hubungan guru dengan murid, antara lain:
a. Guru selaku pendidik hendaknya selalu menjadikan dirinya suri tauladan bagi anak didiknya.
b. Di dalam melakukan tugas harus dijiwai dengan kasih sayang, adil serta menumbuhkannya dengan penuh tanggung jawab.
c. Guru seyogyanya tidak memberikan pelajaran tambahan kepada muridnya sendiri dengan memungut bayaran.
2. Hubungan guru dengan sesama guru, antara lain:
a. Di dalam pergaulan sesama guru hendaknya bersifat terus terang, jujur, dan sederajat.
b. Di dalam menunaikan tugas dan memecahkan persoalan bersama hendaknya saling tolong menolong dan penuh toleransi.
c. Guru hendaknya mencegah pembicaraan yang bersifat sensitif, yang berhubungan dengan dengan sesama guru.
3. Hubungan guru dengan atasannya, antara lain:
a. Guru wajib melaksanakan perintah dan kebijaksanaan atasannya.
b. Setiap saran dan kritik kepada atasan harus diberikan melalui prosedur dan forum semestinya.
c. Jalinan hubungan antara guru dan atasan hendaknya selalu diarahkan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama.
4. Hubungan guru dengan orang tua, antara lain:
a. Guru hendaknya selalu mengadakan hubungan timbal balik dengan orang tua / wali anak dalam rangka kerja sama untuk memecahkan persoalan-persoalan di sekolah dan pribadi anak.
b. Segala kesalahfahaman yang terjadi antara guru dan oarang tua / wali anak, hendaknya diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.
5. Hubungan guru dengan masyarakat, antara lain:
a. Guru hendaknya selalu beradaptasi terhadap lembaga serta organisasi-organisasi di dalam masyarakat yang berhubungan dengan usaha pendidikan, sebab pada hakikatnya pendidikan itu merupakan tugas pembangunan dan kemanusiaan.
b. Guru hendaknya melayani dan membantu memecahkan masalah-masalah yang timbul di dalam masyarakat sesuai dengan fungsi dan kemampuannya (Team Didaktik, 1993: 18-20).
E. Etika / Adab dalam Bergaul Anak Didik
1. Adab Terhadap Guru
Guru adalah orang yang telah memberikan ilmu atau pelajaran kepada murid, maka adalah menjadi tugas murid untuk memuliakan guru dengan cara, antara lain: (Daradjat, 1995: 274).
- Mengucapkan salam terlebih dahulu bila bertemu dengan guru.
- Senantiasa patuh dan hormat kepada perintah guru sepanjang tidak melanggar ajaran agama dan undang-undang Negara. Menghormati guru termasuk dalam menghormati ilmu sebab guru merupakan perantara atau washilah untuk mendapatkan ilmu pengetahuan (Mahali, 1989: 50).
- Tunjukkan perhatian ketika guru memberilkan pelajaran, bertanyalah dengan sopan menurut keperluannya.
- Jangan berjalan di muka guru atau berjalan mendahului guru, kecuali dengan izinnya.
2. Adab Terhadap Sesama Murid.
Khususnya diantara murid pria dan wanita, karena dalam pergulan diantara mereka itulah sering terjadi peluang yang mengganggu kehidupan belajar dan berakibat jauh dalam kehidupan mereka kelak. Menjadi tugas murid supaya:
- Senantiasa ” menjaga jarak” baik dalam arti yang sesungguhnya maupun dalam arti kiasan, sehingga hubungannya hanya berlangsung sesuai dengan kepentingan dan seperlunya.
- Pelihara diri dari ucapan dan tingkah laku, agar terhindar dari pikiran dan perbuatan maksiat.
- Secara bersama-sama senantiasa berusaha membina pergaulan dengan norma- norma agama dalam berbagai kegiatan belajar di dalam maupun di luar sekolah / kelas (Daradjat, 1995: 274-275).
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian atau dari teori-teori para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia dan merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Penilaian baik dan buruk tersebut berdasarkan pendapat akal pikiran. Dengan demikian etika merupakan cabang ilmu filsafat.
Dan jika makna etika dihubungkan dengan pendidikan Agama Islam atau etika Pendidikan Agama Islam merupakan etika yang lebih mengarah atau mangacu kepada upaya membimbing, memandu, mengarahkan, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma atau nilai-nilai yang dipandang baik dalam lingkungan masyarakat.
Dalam dunia Pendidikan ada yang namanya kode etik guru. Kode etik guru diartikan sebagai aturan tata susila keguruan. Maksudnya aturan-aturan tentang keguruan (yang menyangkut pekerjaan-pekerjaan guru) dilihat dari segi susila. Dengan demikian kode etik guru merupakan norma secara formal dalam mengatur tingkah laku guru. Karena guru sebagaimana kita ketahui merupakan suri tauladan bagi siswa atau peserta didiknya.
Tingkah laku atau moral guru pada umumnya merupakan penampilan lain dari kepribadiannya. Bagi anak didik yang masih kecil, guru adalah contoh teladan yang sangat penting dalam pertumbuhannya, guru adalah orang pertama sesudah orang tua yang mempengaruhi pembinaan kepribadian anak didik. Cara guru berpakaian, berbicara, berjalan dan bergaul juga merupakan penampilan kepribadian lain, yang juga mempunyai pengaruh terhadap anak didik. Read..
Thanks
No comments:
Post a Comment